Pertanian
organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami
tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik
adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman
bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya
hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan
jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety
attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah
lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini
menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia
memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar
matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi
pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat
20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu
diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan
pasar domestik dan ekspor.
Pertanian
organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan
kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi
pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang
belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang
subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk
dan pestisida kimia. Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi
cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.
Volume
produk pertanian organik Indonesia mencapai 5-7% dari total
produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar
disuplay oleh negara-negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia,
pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur
jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea.
Potensi
pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas
pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain:
1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian
organik, 2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih
lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, 3) belum ada kepastian
pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.
Indonesia
memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional
walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara
lain : 1) masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan
sistem pertanian organik, 2) teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah
cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida
hayati dan lain-lain.
Pengembangan
selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi
permintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti
sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup
cerah perlu segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan
pengekspor terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi
Indonesia tidak memiliki merek dagang.
Pengembangan
pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru,
karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat
ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau
korporasi masih sangat relevan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar